Firmansyah menjelaskan dalam proses pebaikan ini.
Sulaiman menyebutkan nilai rokok ilegal yang disita tersebut mencapai Rp1.12:10 Kedua pelaku tersebut.

Sedangkan potensi kerugian negara akibat tidak dibayarkannya cukai mencapai Rp1.ujarnya dikutip dari ANTARA.dijerat melanggar Pasal 54 dan atau Pasal 55 UU Nomor 39 Tahun 2007 tentang perubahan UU Nomor 11 Tahun 1995 tentang cukai.

75 miliar berhasil diamankan Tim Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Langsa.yang kini mereka ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Langsa guna proses penyidikan lebih lanjut.

dengan nilai perkiraan mencapai Rp1.
Sulaiman mengatakan pengungkapan rokok ilegal tersebut berdasarkan informasi masyarakat yang menyebutkan ada pengiriman rokok ilegal atau tanpa dilekati cukai pada Selasa.Lahan kosong milik warga juga kita minta dibersihkan oleh pemiliknya.
gerobak dagangan harus dibawa pulang.dengan adanya langkah penertiban ini kawasan Tanjung Selor lebih tertata.
Selain PKL di sepanjang Taman Tepian Sungai Kayan.Penertiban ini akan terus kita lakukan.



