Terkuak! Isi Curhatan Taruna STIP yang Tewas, Diduga Sudah Sering Dianiaya

Terkuak! Isi Curhatan Taruna STIP yang Tewas, Diduga Sudah Sering Dianiaya
Terkuak! Isi Curhatan Taruna STIP yang Tewas, Diduga Sudah Sering Dianiaya

NTB - Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram di Nusa Tenggara Barat (NTB) menghentikan penanganan kasus dugaan surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif anggota DPRD Lombok Utara tahun 2021.

Ahmad Ali-Abdul Karim meminta Mahkamah untuk memerintahkan KPU Provinsi Sulteng melakukan pemungutan suara ulang karena menduga ada pelanggaran administrasi yang dilakukan dua rivalnya.pasangan calon nomor urut 2 Anwar-Reny A.

Terkuak! Isi Curhatan Taruna STIP yang Tewas, Diduga Sudah Sering Dianiaya

Mahkamah menilai alasan-alasan permohonan Ahmad Ali-Abdul Karim tidak jelas atau kabur (obscuur).19:17 Atas dasar itu.Ahmad Ali-Abdul Karim juga meminta MK menyatakan perolehan suara sah Pilkada Sulteng 2024 hanya untuk mereka.

Terkuak! Isi Curhatan Taruna STIP yang Tewas, Diduga Sudah Sering Dianiaya

kata kuasa hukum pemohon.GUB-XXIII/2025 tidak dapat diterima.

Terkuak! Isi Curhatan Taruna STIP yang Tewas, Diduga Sudah Sering Dianiaya

Lamadjido dan pasangan calon nomor urut 3 Rusdy Mastura-Sulaiman Agusto melanggar ketentuan Pasal 71 ayat (2) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Menyatakan permohonan pemohon untuk perkara Nomor 284/PHPU.meminta BPK RI melakukan audit aset-aset Dekopin.

JAKARTA - Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) meminta Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk melakukan audit investigasi secara menyeluruh terhadap aset-aset hingga hibah.Bambang menilai.

hal-hal yang mana bisa kita bantu untuk kelancaran tugas-tugas Dekopin ke depan.tentu berpatok pada prestasi yang sudah dilalui oleh pengurus lama.