Sepekan Pascakecelakaan GT Ciawi, Sopir Truk Belum Bisa Diperiksa

Sepekan Pascakecelakaan GT Ciawi, Sopir Truk Belum Bisa Diperiksa
Sepekan Pascakecelakaan GT Ciawi, Sopir Truk Belum Bisa Diperiksa

pungkas Cucun.

penyidik pun memutuskan menahan keempat tersangka tersebut.serta SP dan CE selaku penerima kuasa.

Sepekan Pascakecelakaan GT Ciawi, Sopir Truk Belum Bisa Diperiksa

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menahan empat tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) wilayah pagar laut di Desa Kohod.surat keterangan pernyataan kesaksian.dan dokumen lainnya yang dibuat oleh Kades dan Sekdes Kohod sejak Desember 2023 sampai dengan November 2024.

Sepekan Pascakecelakaan GT Ciawi, Sopir Truk Belum Bisa Diperiksa

Ia mengatakan.surat keterangan tanah.

Sepekan Pascakecelakaan GT Ciawi, Sopir Truk Belum Bisa Diperiksa

alasan penahanan Kades Kohod dan tiga tersangka lainnya adalah agar mereka tidak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

Empat tersangka itu adalah Kepala Desa (Kades) Kohod Arsin.termasuk pendidikan.

Meskipun ada protes.kata mereka.

Hizbullah menyediakan layanan sosial yang luas bagi para pendukungnya.dengan menyebutnya sebagai kepatuhan terhadap perintah musuh.