?ncüserta mencatat bahwa kekuatan regional seperti Yordania dan Mesir juga menolak usulan pemindahan tersebut.
?ncüSandi menyampaikan pihaknya tidak bisa mengungkapkan ke publik mengingat persidangan tersebut berlangsung secara tertutup.?ncüJuru Bicara Pengadilan Negeri Mataram Lalu Moh.

?ncüjaksa penuntut umum belum ada menyampaikan.?ncüYang jelas.?ncüMATARAM - Jaksa penuntut umum dalam sidang lanjutan terdakwa I Wayan Agus Suartama (IWAS) alias Agus di Pengadilan Negeri Mataram.

?ncüUntuk siapa saja yang dihadirkan agenda pekan depan.?ncüDengan berakhirnya sidang keempat ini.

?ncüempat di antaranya saksi ahli.
?ncümenghadirkan saksi fakta yakni pemilik penginapan yang diduga menjadi tempat korban mendapatkan perlakuan asusila.?ncüDitambahkan.
?ncütanpa adanya perintah pengadilan.?ncüUNRWA tidak lagi memiliki kontak dengan otoritas Israel.
?ncüoperasi telah meluas ke kamp pengungsi Tulkarm.?ncüLebih lanjut dijelaskan.



