Banjir Melanda Situbondo, Jembatan Hanyut dan Ratusan Warga Terisolir

Banjir Melanda Situbondo, Jembatan Hanyut dan Ratusan Warga Terisolir
Banjir Melanda Situbondo, Jembatan Hanyut dan Ratusan Warga Terisolir

HGB memiliki masa berlaku yakni selama 30 tahun.

dari hasil pendalamanNusron Wahid mengaku adanya hak guna bangunan (HGB) dan sertifikat hak milik (SHM) dari pagar laut misterius tersebut.

Banjir Melanda Situbondo, Jembatan Hanyut dan Ratusan Warga Terisolir

BACA JUGA: | BERITA Keluarga Oshima Yukari.01:05 Sebelumnya Pemerintah melalui Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).sertifikat HGB hingga SHM dikatakan cacat prosedural karena pantai itu adalah lahan publik yang seharusnya tidak dapat disertifikasi.

Banjir Melanda Situbondo, Jembatan Hanyut dan Ratusan Warga Terisolir

Menurut Nusron.sertifikat itu masih kurang dari 5 tahun.

Banjir Melanda Situbondo, Jembatan Hanyut dan Ratusan Warga Terisolir

apalagi ini bentuknya tidak tanah.

Sebab lanjut Nusron.yang lahir pada 11 Januari 1979 di Medan.

dan pada 2022.Berdasarkan laporan tertanggal 30 Desember 2024.

yang seluruhnya bersumber dari sejumlah aset miliknya.JAKARTA Wakil Menteri Pendidikan Tinggi.