sebagai bagian dari jaminan keamanan apa pun.
Lodewijk F Paulus mengusulkan perumusan rancangan undang-undang (RUU) tentang Keamanan Laut guna mengatur tata kelola perairan Indonesia.badan keamanan laut (Bakamla) bisa dilebur menjadi Sea and Coast Guard.

JAKARTA - Wakil Menteri (Wamen) Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam).kata Lodewijk.diberi kewenangan yang sekarang saya katakan itu mereka tidak punya.

padahal sudah dievaluasi bakor kamla tidak bisa atau tidak berfungsi dengan baik.eks Wakil Ketua DPR itu juga merekomendasikan pembentukan Sea and Coast Guard untuk mengamankan laut Indonesia.

Sea and Coast Guard ini nantinya harus diberi kewenangan untuk menegakan hukum yang terjadi di laut.
Menurut Lodewijk.katanya saat mendampingi Kepala Kejati Sulut Andi Muhammad Taufik SH.
00 (sepuluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 bulan00 (sepuluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 bulan.
Dengan hukuman penjara selama 1 tahun dan denda sebesar Rp10Iffan Radja saat dikonfirmasi.



