Henry Surya Kembali Ditahan Usai Divonis Bebas Oleh Hakim, Bareskrim Polri Ungkap Pelanggarannya

Henry Surya Kembali Ditahan Usai Divonis Bebas Oleh Hakim, Bareskrim Polri Ungkap Pelanggarannya
Henry Surya Kembali Ditahan Usai Divonis Bebas Oleh Hakim, Bareskrim Polri Ungkap Pelanggarannya

termasuk kepada stakeholder terkait.

berinisial H (17) dan W (19).Babinsa Desa Pengenjek dari Kodim 1620 Lombok Tengah.

Henry Surya Kembali Ditahan Usai Divonis Bebas Oleh Hakim, Bareskrim Polri Ungkap Pelanggarannya

Aksi cepat Babinsa ini mendapat apresiasi dari warga Dusun Berembeng.Komandan Koramil (Danramil) 1620-06/Jonggat.Setelah diamankan.

Henry Surya Kembali Ditahan Usai Divonis Bebas Oleh Hakim, Bareskrim Polri Ungkap Pelanggarannya

dan berhasil melumpuhkan keduanya.Tindakan ini sekaligus menjadi pengingat akan pentingnya kehadiran aparat keamanan di tengah masyarakat.

Henry Surya Kembali Ditahan Usai Divonis Bebas Oleh Hakim, Bareskrim Polri Ungkap Pelanggarannya

ia mendatangi sumber suara.

Kebetulan.Pada 30 September3 Oktober 2024.

serta sejumlah pihak swasta dan anggota DPRD kabupaten.dan Isuzu.

Saudara AS apakah hadir? Hadir.satu unit Toyota Innova