Gading Serpong.
di dua lokasi berbeda.000 yang didapat tersangka dari kembalian uang rupiah palsu yang telah dibelanjakan.

pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat tentang penggunaan uang palsu di warung-warung kecil di Desa Cintamulya.000 dengan total Rp550.LAMPUNG SELATAN - Polisi menangkap pasangan suami istri (pasutri) bernama Ari Setiawan (37) dan istrinya.

ditemukan 11 lembar uang palsu pecahan Rp50.pihaknya berhasil mengamankan barang bukti uang rupiah diduga palsu sebanyak 63 lembar senilai Rp4.

000 sebanyak 32 lembar dan uang pecahan nominal Rp50.
Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 36 Ayat 3 UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.Itu kami akan cek lagi kebenarannya.
Kalau mereka tidak ada sidang kabinet.hingga Darori Wonodipuro dari Fraksi Gerindra.
itu sama dengan separoh Jagorawi.Menurut Titiek.



