Selain golongan yang berhak menerima subsidi gas lpg 3 kg.
jumlah barang yang dibeli.Tersangka mengaku tidak mengembalikan uang modal korban maupun uang profit yang di janjikan.

para tersangka justru memberikan Purchase Order atau PO palsu.Bunga Zainal telah menyerahkan uang kepada tersangka senilai Rp6.000 atau (Rp6.

Hasil penyidikan.kedua tersangka berinisial AAACD dan SFSS.

Dokumen Purchase Order berisi informasi nama dan detail barang atau jasa yang dibeli.
ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan.Sumatera Barat.
Bagi Anda yang penasaranred) 15 Januari untuk 6 bulan ke depan.
20:25 Komnas HAM pertama kami menghormati proses hukum yang dilakukan oleh KPK dan kedua kami telah menerima pengaduannya dan kami akan mempelajari terlebih dahulu materi pengaduannya dan permohonan dari Ibu Tio dan kuasa hukumnya kepada Komnas HAM.Hal ini disampaikan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menanggapi aduan Agustiani Tio ke Komnas HAM karena tak terima dicegah ke luar negeri.



