Kalimantan Barat.
Hendry menegaskan pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk tindak pidana penyelundupan manusia yang merugikan Indonesia dan masyarakat internasional.Tersangka melarikan diri setelah berhasil mengantar kembali 15 orang WNA Bangladesh ke Rote Ndao.

serta saksi ahli dari Imigrasi.saksi mata pertama.Panjul ditangkap di Bali.

KUPANG - Tersangka kasus penyelundupan warga negara (WN) Bangladesh ke Australia bernama Panjul Talla alias Panji (38) terancam 15 tahun penjara setelah ditangkap di Bali pada Kamis (30/1).termasuk Kepala Desa Kolobolon.

Panjul Talla dijerat dengan pasal 120 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian jo pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHPHendry mengatakan tersangka sudah mulai ditahan sejak Jumat (31/1).
Tersangka terancam 15 tahun penjara karena dijerat dengan berbagai pasal.Maduro dan Grenell juga membahas migrasi dan sanksi di istana presiden.
Kami berangkat dan pulang bersama 6 warga negara Amerika ini.mudah-mudahan kesepakatan baru ini demi kebaikan kedua negara dan kawasan.
Presiden Donald Trump.Trump memulai tindakan keras terhadap imigrasi dan menjanjikan deportasi massal.



