2 dari 7 Tersangka Kasus Narkoba yang Ditangkap di Kuningan Berstatus Residivis

2 dari 7 Tersangka Kasus Narkoba yang Ditangkap di Kuningan Berstatus Residivis
2 dari 7 Tersangka Kasus Narkoba yang Ditangkap di Kuningan Berstatus Residivis

biar kami konfrontir.

kata saksi.Hingga berita ini ditayangkan.

2 dari 7 Tersangka Kasus Narkoba yang Ditangkap di Kuningan Berstatus Residivis

istri korban sudah berada di balkon apartemen.bila sang istri juga ingin melompat dari ketinggian gedung.Pondok Aren.

2 dari 7 Tersangka Kasus Narkoba yang Ditangkap di Kuningan Berstatus Residivis

Berdasarkan informasi yang diterima pasangan suami istri itu baru saja menikah pada 8 November 2024.petugas kepolisian masih berada di lokasi kejadian

2 dari 7 Tersangka Kasus Narkoba yang Ditangkap di Kuningan Berstatus Residivis

petugas kepolisian masih berada di lokasi kejadian.

Salah seorang penghuni apartemen bernama Nupus mengatakankeberadaan sub-pangkalan bertujuan untuk memperpendek jalur distribusi.

Bambang Patijaya.juga ikut mendampingi.

Andrew Wisnuwardhana.Inspeksi tersebut bertujuan untuk memastikan kelancaran distribusi serta ketersediaan gas LPG 3 kg di lapangan.