kekerasan itu bisa terjadi.
16:24 Kompol Adhimas mengungkapkan dua tersangka mengaku baru pertama kali menjalankan aksinya dan mendapat upah Rp10 juta untuk mengedarkan 1 kilogram sabu-sabu.kami amankan barang bukti 6.

Dari hasil penangkapan.Tersangka CMP ditangkap di Jalan Haji Mulya.dua tersangka mendapat perintah dari seseorang berinisial G yang saat ini masuk DPO.

9 kilogram.04 gram sabu-sabu atau sekitar 6.

Rencananya diedarkan di wilayah Jabodetabek.
Kami lalu melakukan penyelidikan dan penangkapan.terdapat enam permohonan yang disampaikan kepada pihaknya dari para pelapor.
sekaligus kami mau lakukan penelahan.Diantaranya mengajukan perihal permohonan pendampingan hingga keluarga korban meminta restitusi.
perlindungan akan dapat diberikan usai melewati prosedur mekanisme yang berlaku.Ya keluarga ada pengajuan restitusi terhadap keluarga atau bapaknya yang meninggal dunia.



