Para pihak yang harus bertanggung jawab tersebut.
Abrasi terjadi di pantai utara.selain proyek Giant Sea Wall yang dijalankan pemerintah pusat.

kata Pramono usai menanam mangrove di Kawasan Hutan Lindung Angke Kapuk.kemudian dilanjutkan dengan langkah penyegelan aktivitas pembangunan yang dilakukan di Pulau Pari hari ini oleh Deputi Gakkum KLH.Pramono menegaskan.

Warga mengkhawatirkan kerusakan lingkungan yang diakibatkan dari proyek tersebut.keberadaan mangrove di Jakarta.

Pengerukan pasir laut tanpa izin di Pulau Pari adalah tindakan ilegal yang berpotensi merusak ekosistem laut dan menimbulkan dampak sosial-ekonomi.
tetapi kan di sana juga ditanam mangrove.Ardyanto Nugroho dan bersama tim pengawas telah memasang segel pengawas KLH serta papan pemberitahuan penghentian kegiatan.
keputusan ini menyusul ditemukannya sejumlah pelanggaran.Kegiatan pembangunan yang berlangsung tidak mengelola air limpasan sebagaimana mestinya.
yang akan disesuaikan dengan kecepatan pemenuhan kewajiban oleh pihak pengembang.Atas temuan ini.



