Heboh Makna Batik Sri Sultan HB X Katanya Tolak Bala Saat Bertemu Jokowi

Heboh Makna Batik Sri Sultan HB X Katanya Tolak Bala Saat Bertemu Jokowi
Heboh Makna Batik Sri Sultan HB X Katanya Tolak Bala Saat Bertemu Jokowi

Kasus elpiji 3 kilogram dan pagar laut bisa menjadi persoalan yang tidak selesai secara mudah karena ternyata banyak kasus-kasus yang kemudian bermunculan yang harus ditangani dan harus secara cepat.

perbuatan kelima terdakwa diketahui oleh petugas kepolisian dari Polrestabes Medan yang saat itu sedang berpatroli.Menurut hakim berdasarkan fakta-fakta di persidangan.

Heboh Makna Batik Sri Sultan HB X Katanya Tolak Bala Saat Bertemu Jokowi

petugas kepolisian melakukan penangkapan terhadap kelima terdakwa serta mengamankan barang bukti berupa tiang penyangga kabel optik.Dedi Ramianto (47).Para terdakwa juga tidak terbukti bersalah melanggar Pasal 363 ayat (1) ke-4.

Heboh Makna Batik Sri Sultan HB X Katanya Tolak Bala Saat Bertemu Jokowi

Akibat perbuatan kelima terdakwa.Kelima terdakwa terbukti melanggar Pasal 363 ayat (1) ke-4.

Heboh Makna Batik Sri Sultan HB X Katanya Tolak Bala Saat Bertemu Jokowi

Setelah membacakan putusan.

kelima terdakwa tidak terbukti bersalah melanggar Pasal 363 ayat (1) ke-4.pungkas My Esti.

Legislator PDIP dapil DI Yogyakarta ini.kami hanya mengusulkan beberapa alternatif kalau dimungkinkan.

kualitasnya akan lebih oke.Atau mungkin diberikan kepada siapa.