tetapi acara tersebut dijadwalkan ulang di Gedung Putih.
Tim dari Unit Jatanras masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang diduga merupakan pengemudi ojek online.Kejadian rudapaksa tersebut terjadi pada tanggal 1 Januari 2025 dini hari.

Korban pun memberikan alamat yang dituju kepada pelaku.korban bersama enam orang temannya meninggalkan acara tersebut.Setelah kejadian itu.

Karena merasa janggal.Saat itu korban melihat pengemudi tersebut menurunkan dua penumpang warga negara asing.

Tapi beberapa saat kemudian korban merasa pengemudi tersebut tidak menuju ke arah jalan vila.
pengemudi tersebut langsung berhenti dan merampas ponsel korban dengan menggunakan tangan kirinya.Terkaitperkembangan baru penyelidikan kasus uang palsu tersebut.
Proses selanjutnya.tersangka ASSdilakukanpembantaranpenahanan atau penundaan penahanan sementara karena alasan kesehatan yakni rawat jalan atau rawat inap dikuatkan keterangan dokter sampai yang bersangkutan dinyatakan sembuh.
Kepala Rutan Kelas IA Makassar Jayadikusumah mengatakan penyidik Polres Gowamenitipkan tersangka ASS untuk ditahan di Rutan tersebut dan pihaknya telah melakukan pemeriksaan administrasi dari pihak kepolisian serta surat keterangan sehat dari RS Bayangkara terkait tahanan tersebut.Kapasitas ruangan itu antara 15 sampai 20 orang.



