Jaksa KPK Tuntut 12 Tahun Penjara, SYL Ungkap Pengabdiannya Saat Jadi Mentan

Jaksa KPK Tuntut 12 Tahun Penjara, SYL Ungkap Pengabdiannya Saat Jadi Mentan
Jaksa KPK Tuntut 12 Tahun Penjara, SYL Ungkap Pengabdiannya Saat Jadi Mentan

Direktur PT Hutama Karya periode 20182020; dan Bambang Pramusinto.

Adapun kronologi kejadian.siswa SMK sebagai penumpang bus selamat dengan jumlah 43 orang.

Jaksa KPK Tuntut 12 Tahun Penjara, SYL Ungkap Pengabdiannya Saat Jadi Mentan

dengan rincian 4 meninggal dunia dan 11 luka-luka.Sedangkan korban luka-luka ada 11 orang.BATU - Kecelakaan maut bus pariwisata PO Sakhindra dengan pelat nomor DK 7942 GB terjadi di Kota Batu.

Jaksa KPK Tuntut 12 Tahun Penjara, SYL Ungkap Pengabdiannya Saat Jadi Mentan

00:55 Petugas Laka Lantas Polres Batu langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk menyelidiki penyebab pasti kecelakaan.para penumpang bus mengalami syok atau trauma berat.

Jaksa KPK Tuntut 12 Tahun Penjara, SYL Ungkap Pengabdiannya Saat Jadi Mentan

polisi mendata korban dan mengevakuasi kendaraan yang terlibat kecelakaan.

Para penumpang bus untuk sementara diamankan di rumah warga sekitar.setelahnya baru bisa dikembalikan ke Rutan Kelas IIB Ternate untuk menjalani proses hukum.

PN Ternatejuga menghukum terdakwa Abdul Gani Kasuba membayar uang pengganti sejumlah Rp109.betul-betul dilakukan pengobatan secara maksimal.

Kuasa Hukum AGK.TERNATE - Mantan Gubernur Maluku UtaraAbdul Gani Kasuba (AGK) menjadi terdakwa dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) KPK saat ini tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Tentara (RST) Kota Ternate.