katanya saat berkunjung ke Kebun Petani Mitra PG Gempolkerep di Mojokerto.
682 butir ekstasi senilai Rp68.5 miliar dari empat kurir narkoba berinisial ES (33).

mengaku baru pertama kali melakukan aksi ini dan belum menerima bayaran.Keempat tersangka kini dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.Dari hasil pemeriksaan.

ungkap Putu.kami masih mengejar dua orang yang diduga sebagai pengendali jaringan.

dan SH (35).
Berdasarkan pengakuan ketiga tersangka.Bagaimana Anda
Empat orang ditangkap.Polres Cianjur menangkap empat orang pelaku yang menyebabkan seorang remaja HZM (15) tewas tertancap pagar trotoar di Jalan Suroso pada Rabu (8/1) setelah sepeda motornya ditendang para pelaku.
kami mendapatkan identitas enam orang pelaku yang menyebabkan korban meninggal dan dua orang lainnya mengalami luka serius.Kami minta pelaku M segera menyerahkan diri karena petugas sudah disebar untuk melakukan pengejaran.



