istri Komang Sudiarta menerima telepon dari seseorang yang mengaku menculik bocah itu di sekolah dan meminta uang tebusan sebesar Rp100 juta.
Kita tegaskan lagi bahwa dalam keadaan tertentu.JAKARTA - Anggota Fraksi PDIP Adian Napitupulu menyebut Revisi Peraturan DPR tentang Tata Tertib (Tatib) yang bisa mengevaluasi pejabat melalui fit and proper test bisa digugat ke lembaga peradilan seperti Mahkamah Agung.

Dan kita mau semua masyarakat bisa mengikuti mekanisme itu.Ya bisa dibawa ke MK kalau nggak setuju.Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan.

dan sekarang kondisinya misalnya sakit-sakitan.Sehingga ketidaksetujuan itu disalurkan lewat mekanisme konstitusional.

jelas Dasco.
Dasco lalu mencontohkan.Ya bisa dibawa ke MK kalau nggak setuju.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan.dan sekarang kondisinya misalnya sakit-sakitan.
Sehingga ketidaksetujuan itu disalurkan lewat mekanisme konstitusional.jelas Dasco.



