Rumah Sakit Lawang Medika.
45 hari itu untuk melengkapi dokumen.13:50 Dengan dasar itu.

Dibuktikan dengan telah dilakukannya penahanan.Dua Hari 24 Januari 2025.JAKARTA - Menteri Hukum Andi Supratman Andi Agtas meyakini proses pemenuhan dokumen terkait ekstradisi Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin bakal rampung sebelum batas waktu.

15:40 | BERITA Menkum Supratman Soal Ekstradisi Paulus Tannos: Bisa Sehari.pemerintah Indonesia memiliki tenggat waktu hingga 3 Maret 2025 dalam proses pemenuhan dokumen permohonan ekstradisi.
![]()
disebutkan tidak ada kendala yang dihadapi dalam proses permohonan ekstradisi tersebut.
Supratman yakin proses ekstradisi terhadap Paulus Tannos akan rampung.Yakni pertama.
Perkembangan teknologi digital akan memudahkan pelayanan perlindungan terhadap PMI termasuk dalam situasi darurat.Kemudian mengenai sistem perlindungan PMI belum maksimal.
UU No 18 Tahun 2017 belum memberikan perlindungan hukum ekonomi dan sosial PMI dan keluarganya secara maksimal baik sebelum atau saat berangkat maupun setelah Purna.09:28 Empat.



