Vonis MK No.
Kecamatan Pakuhaji.disebut bahwa dirinya telah meninggal dunia.

Kalau di laut dan darat pun saya enggak punya.dan lahan dialah wariskan ke anak saya.Oknum kepala desa itu harus diusut tuntas.

namun kenyataannya justru diuruk oleh pihak pengembang.Diketahui Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

dalam penerbitan SHM tersebut.
saat ditemui di lokasi.Setelah kami dalami (awal).
yang kemudian decision makernya Pak Gubernur.karenanya harus dicek.
Kami sampaikan saran tindak kepada pimpinan.Herman mengatakan akan diserahkan pada Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Machmudin atau gubernur baru nantinya sebagai pengambil keputusan.



