Syarat dan Kriteria Pendaftaran PPG Guru Tertentu 2024, Dibuka Hingga 20 Desember

Syarat dan Kriteria Pendaftaran PPG Guru Tertentu 2024, Dibuka Hingga 20 Desember
Syarat dan Kriteria Pendaftaran PPG Guru Tertentu 2024, Dibuka Hingga 20 Desember

Belum ada update.

JAKARTA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) menelusuri dugaan korupsi terkait dengan penerbitan surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif sejumlah anggota DPRD Kabupaten Lombok Utara.13:48 Kejari Mataram tercatat menangani kasus SPPD fiktif anggota DPRD Kabupaten Lombok Utara pada medio 2022.

Syarat dan Kriteria Pendaftaran PPG Guru Tertentu 2024, Dibuka Hingga 20 Desember

8 juta hingga Rp3.Dalam penanganan laporan tersebut.Memang laporannya baru kami terima.

Syarat dan Kriteria Pendaftaran PPG Guru Tertentu 2024, Dibuka Hingga 20 Desember

tercatat 30 anggota legislatif dan tujuh pegawai sekretaris dewan yang namanya diduga tercantum sebagai penerima SPPD fiktif.melainkan hanya sejumlah oknum.

Syarat dan Kriteria Pendaftaran PPG Guru Tertentu 2024, Dibuka Hingga 20 Desember

Kejati NTB menerima informasi dari pihak pelapor bahwa dugaan SPPD fiktif ini muncul pada periode 2019-2024.

Penanganan kasus tersebut berjalan di Bidang Pidana Khusus Kejari Mataram dengan status penyelidikan.Aan Ramadhan.

kesepakatan ini haruslah dibuat tertulis dan juga tertuang dalam berita acara pemeriksaan perkara ini.pada 19 April 2024.

Usai mendengar pembacaan eksepsi terdakwa Aprialely Nirmala.baik dalam tahap penyelidikan dan penyidikan.