kata Tessa kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK.
Evelin Dohar Hutagalung (EDH) diketahui merupakan mantan kuasa hukum dari Arif Nugroho.terlapor diduga melanggar Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 3 dan atau Pasal 4 dan atau Pasal 5 UU No.

AKBP Bintoro.Laporan itu terregistrasi dengan nomor LP/B/612/I/2025/SPKT/Polda Metro Jaya.Pun dengan Evelin Dohar Hutagalung yang merupakan terlapor juga disebut telah diperiksa pada tahap penyelidikan.

ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan.Hanya saja.

dan atau pencucian uang (TPPU) tersebut.
bermula saat terlapor meminta Arif Nugroho untuk menjual mobilnya.Habis ini saya tertibkan lagi.
kata Ketua Umum Golkar itu.subsidi BBM yang tidak tepat sasaran.
Nah kita sebagai kader-kader Partai Golkar.solar subsidi perlu ditertibkan agar tepat sasaran di masyarakat.



