APMM menembak sebuah kapal di perairan Tanjung Rhu.
mulai dari Rp1.pihaknya melakukan penelusuran berdasarkan adanya laporan aduan dari kelompok masyarakat.

) Asisten Pidana Khusus Kejati NTB Ely Rahmawati mengatakan.dan kami atensi iniKalau hanya sanksi berat.

harus proses hukum karena ini kejahatan.pelaku dalam kasus pagar laut seharusnya diproses hukum.

gitu-gitu aja kita.
sehingga bisa dibatalkan itu.ujar Khozin.
Serta mencari tahu secara detail apa permasalahan dan melakukan tindakan jika terjadi penyalahgunaan.Saya yakin ini hanya letupan-letupan kecil yang terjadi.
pungkas Khozin.Jangan sampai kemudian kita teriak mafia tanah tapi teryata satu di antara kita yang teryata menjadi mafia tanah.



