11:41 | BERITA Di Hadapan Wartawan Kades Kohod Arsin Mengaku Sakit
serta membayar uang pengganti senilai Rp4.Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat vonis tersebut.

yaitu sebesar Rp750 juta subsider pidana kurungan selama 3 bulan.Tetapi hukuman pengganti apabila Suparta tidak membayarkan uang pengganti tersebut diperberat Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menjadi 10 tahun penjara.Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengubah putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

namun terbukti terlibat serta mengetahui dan menyetujui semua perbuatan korupsi kasus timah.hukuman terhadap Suparta tetap sebesar Rp1 miliar dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar.

07 triliun berupa kerugian lingkungan.
yang juga terseret dalam kasus itu.pengadilan menolak praperadilan tersebut dengan alasan teknis pengajuan yang tidak sesuai prosedur.
Kami menilai seharusnya ada dua permohonan praperadilan yang terpisah.Ronny Talapessy menyatakan bahwa pengajuan praperadilan ulang telah dilakukan pada Jumat (16/2/2025) setelah putusan sebelumnya dinyatakan tidak dapat diterima pada Kamis.
sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap PAW anggota DPR periode 2019-2024.Langkah praperadilan ulang ini menunjukkan bahwa tim hukum Hasto Kristiyanto berupaya untuk menggugat dasar penetapan tersangka oleh KPK.



