Apabila menilik SKB 3 Menteri.
dalam UU BUMN yang baru sudah ditegaskan kalau ada yang tak benar dalam pelaksanaan Danantara maka proses hukum bisa dilakukan.Dalam UU BUMN sudah ditegaskan agar Danantara bisa dijalankan secara transparan.

Nah menurut saya ini di undang-undang pun.Dan kalau memang dalam undang-undang pun diatur bahwa Danantara ini kalau ada kerugian lalu pihak Danantara tidak bisa membuktikan pengelolaannya.Danantara nantinya juga akan bisa diaudit dalam pelaksanaannya.

Jadi Danantara ini bisa diaudit.Pertama holding operasional di bawah COO-nya Pak Dony Oskaria dan juga holding investasi di bawah CIO-nya Pandu Sjahrir.

Baca Juga: Prabowo Resmikan Danantara: Mampukah jadi Katalisator Pertumbuhan Ekonomi RI? Jadi ada aturan mainnya.
display(div-ad-read_body_1); }); Tadi Pak Prabowo juga sudah menyampaikan dalam pidatonya bahwa Danantara ini akan dilakukan prosesnya dengan transparan dan silahkan diaudit.minim penyalahgunaan dan harapannya ke depan ya beragam khawatiran publik yang sempat muncul bisa diminimalkan karena khawatir ini jadi bancakan politik untuk event (pilpres) 2029.
yakni Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden ke-7 Joko Widodo.mengingat besarnya modal yang dikelola.
menilai keterlibatan para mantan pemimpin ini bukan sekadar upaya penguatan investasi.diharapkan pengawasan terhadap lembaga ini dapat lebih ketat dan meminimalisir penyalahgunaan wewenang.



