Bursa Ketua Umum PKB, Adung Siap Lawan Cak Imin

Bursa Ketua Umum PKB, Adung Siap Lawan Cak Imin
Bursa Ketua Umum PKB, Adung Siap Lawan Cak Imin

Sudah dibawa ke Polres Metro Jaksel.

para tersangka dijerat dengan Pasal 263 KUHP tentang tindak pidana pemalsuan surat dan penggunaan surat palsu.termasuk dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Bursa Ketua Umum PKB, Adung Siap Lawan Cak Imin

Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro kepada wartawan.dikatakan.Kami berharap kita bisa melaksanakan penyidikan.

Bursa Ketua Umum PKB, Adung Siap Lawan Cak Imin

Itu yang sementara ini kami kembangkan.JAKARTA - Bareskrim Polri membuka kemungkinan bakal ada tersangka baru di kasus dugaan pemalsuan akta tanah terkait pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang.

Bursa Ketua Umum PKB, Adung Siap Lawan Cak Imin

hingga saat penyidik masih mengembangkan perkara tersebut guna mencari oknum yang dimaksud.

Pasti itu (penetapan tersangka lain) karena dia tidak berdiri sendiri.Rezim Kyiv tidak lagi mampu mengubah situasi di medan perang secara signifikan

Supardin belum mendapatkan informasi dari penyidik.Penyidik menetapkan mantan Sekda NTB pada era Muhammad Zainul Majdi menjabat Gubernur NTB periode kedua tersebut bersama Direktur PT Lombok Plaza periode 20122016 Doli Suthaya.

Tersangka Rosyadi dihadirkan ke hadapan penyidik dengan dijemput dari lokasi penitipan penahanan di Rutan Praya.Pemeriksaan tersebut.