yang menggunakan jaket dan celana panjang hitam.
katanya di Semarang.Komplotan ini diduga diotaki tetangga korban.

tersangka BW sudah sekitar 2 bulan merencanakan perampokan di rumah pemilik toko kelontong bernama Zuhdi Utsman tersebut.Uang hasil rampokan tersebut digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan bersenang-senang.Dwi Subagio mengatakan.

para tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian.Atas perbuatannya.

Dalam aksi tersebut.
Kabupaten Pati.Jalan Terminal Kalibaru Raya.
Sopir truk harus menghadapi waktu tunggu yang lama.risiko kelelahan.
Mereka memprotes dampak kemacetan hingga premanisme yang terjadi akibat kebijakan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) dalam menerapkan akses masuk aktivitas bongkar muat kontainer ke pelabuhan.Ilhamsyah.



