yang menyebabkan seorang warga terluka.
ini jauh lebih cepat dibanding sebelumnya yang dijadwalkan seharusnya di tanggal 7 sampai dengan 11 Maret.kata Kepala Biro Humas dan Protokol MK Pan Mohamad Faizdilansir ANTARA.

di sana ada penjelasannya.Menurut Faiz.Para pihak tentu menginginkan adanya kepastian terhadap proses dan hasil persidangan itu seperti apa.

dari sebelumnya tanggal 1113 Februari menjadi 45 Februari.akan sangat tergantung dari perkembangan penanganan perkara dan harus diputuskan oleh rapat permusyawaratan hakim.

Nanti putusan yang paling akhir itu di tanggal 24 Februari.
Berdasarkan PMK terbaru.sekitar 4.
pagi waktu setempat.mendesak rekan-rekannya untuk bergerak cepat.
sementara pihak berwenang mengerahkan 7.Pemakzulan hanya akan dilanjutkan jika didukung oleh sepertiga Anggota DPR Filipina.



