Tanjung Selor dan Banjarmasin.
Tapi ini prosesnya kita lalui.jangan sampai kita membatalkan sesuatu yang kita anggap cacat hukum maupun cacat material.

Maka itu tidak bisa disertifikasi.Kami memandang bahwa sertifikat tersebut yang di luar garis pantai adalah cacat prosedur.Ini gak bisa.

Kalau satu hari menyelesaikan.Ya kan? Tidak langsung serta-merta kita otomatis bisa langsung.

sambungnyaIa menyebut bila pihaknya selain bekerja dengan cepat untuk menindaklanjuti SHGB dan SHM yang cacat material.
kata Nusron kepad wartawan di Tanjung Pasir.Provinsi Banten.
Pasar Kemis.Sepatan sebanyak 175 KK.
dari lima kecamatan itu diantaranya seperti Pasar Kemis.kata Agun.



