Kita tegaskan lagi bahwa dalam keadaan tertentu.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan.dan sekarang kondisinya misalnya sakit-sakitan.

Sehingga ketidaksetujuan itu disalurkan lewat mekanisme konstitusional.jelas Dasco.Dasco lalu mencontohkan.

13:43 Sebelumnya.Silakan saja dan kita tidak mungkin melarang dong.

Kita sekarang punya mekanisme.
bisa PTUN bisa segala macam.tim bisa melaksanakan tugas sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) agar tidak bertentangan dengan aturan.
satgas kelurahan diperkuat lagi pada tingkat lingkungan untuk pengawasan kos-kosan.Pemerintah Kota Mataram saat ini.
dari identifikasi yang dilakukan terhadap indikasi kos-kosan disalahgunakan banyak ditemukan rata-rata merupakan kos yang tidak punya induk semang atau pemilik.tambah Martawang.



