BACA JUGA: | BERITA Rapat Khusus.
Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Arjuna Faddli Sinaga dengan pidana penjara seumur hidup.Kecamatan Patumbak.

hal yang memberatkan perbuatan terdakwa Arjuna karena tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas narkoba.dan melihat terdakwa Arjuna sedang membawa tas jinjing di parkiran Apartemen De Prima.8 kilogram.

Jalan Gelas.Kelurahan Sei Putih Tengah.

ujar Hakim Vera.
Sumatera Utara menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada terdakwa Arjuna Faddli Sinaga (32).Yeka mengungkapkan bahwa Ombudsman Perwakilan Provinsi Banten.
juga mengingatkan kembali tentang dampak kerugian yang ditimbulkan oleh pembangunan pagar laut tersebut.tegas Yeka.
Dalam sidak tersebut.masalah pagar laut di Banten dapat diselesaikan agar nelayan dapat kembali beraktivitas seperti sebelumnya.



