kata Dadan.
Untuk mengantisipasi potensi bencana lebih lanjut.Perpanjangan status tersebut diputuskan melalui SK Gubernur DIY Nomor 504/KEP/2024 tentang Penetapan Perpanjangan Kedua Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi (banjir.

dan Geofisika (BMKG) menunjukkan bahwa potensi bencana.Pertama untuk masyarakat tetap waspada.terutama terhadap potensi cuaca ekstrem yang dapat menyebabkan pohon tumbang.

dan sebagian kecil Kota Yogyakarta.BPBD DIY juga mencatat 262 kejadian cuaca ekstrem dan 27 kejadian banjir selama 2024.

Sosialisasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap cuaca ekstrem dan potensi bencana juga terus digencarkan.
terus kita perpanjang 3 Januari sampai dengan 3 Februari 2025.cuma kabar.
ada kabupaten yang sudah di atas 49 tahun masa tunggunya.dalam pertemuan yang sama.
Usianya tidak sampai situ lagi.Dia berharap Pemerintah Indonesia dapat meyakinkan Pemerintah Arab Saudi agar faktor umur sebaiknya tidak menjadi acuan pembatasan.



