Kemlu: Tidak Ada WNI Jadi Korban Gempa Magnitudo 7,3 di Vanuatu ?

Kemlu: Tidak Ada WNI Jadi Korban Gempa Magnitudo 7,3 di Vanuatu ?
Kemlu: Tidak Ada WNI Jadi Korban Gempa Magnitudo 7,3 di Vanuatu ?

Penyidik ini dianggap telah berbuat sewenang-wenang dalam mengusut asus suap pengurusan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan.

kata Mahfud dalam podcast Terus Terang yang dikutip pada Kamis.harus izin jaksa agung.

Kemlu: Tidak Ada WNI Jadi Korban Gempa Magnitudo 7,3 di Vanuatu ?

bisa membuat para jaksa makin kebal hukum.Sementara kita kejaksaan belum melihat ada jaminan bahwa itu akan baik ke depannya.harusnya juga diterapkan bagi jaksa yang terlibat tindak pidana.

Kemlu: Tidak Ada WNI Jadi Korban Gempa Magnitudo 7,3 di Vanuatu ?

harus adanya izin dari Jaksa Agung untuk memeriksa anggota Korps Adhyaksa yang terlibat tindak pidana.Tidak boleh begitu.

Kemlu: Tidak Ada WNI Jadi Korban Gempa Magnitudo 7,3 di Vanuatu ?

Mahfud menegaskan tak boleh ada perlakuan khusus terhadap institusi penegakan hukum manapun.

12:11 | BERITA KPK Sebut 2 Tersangka di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina dari PT Telkom 19 Februari 2025.maka yang namanya gubernur itu boleh membutuhkan staf khusus.

Zudan menegaskan gubernur.Saya akan punya 7 staf khusus.

Makanya pergubnya diselesaikan dulu.ayat 1 dan 2.