Sebanyak 8.
padahal seharusnya dilakukan melalui proses lelang.Penunjukan langsung rekanan tersebut diduga dilakukan oleh Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kabupaten Klaten.

penerimaan kas daerah dari penyewaan Plaza Klaten seharusnya mencapai Rp14.Kepala Seksi Penerangan Umum Kejati Jawa Tengah Arfan Triono mengatakan.Perjanjian kerja sama selesai pada tahun 2018.

Namun.Mulai 2019 aset tersebut kembali dikelola Pemkab Klaten.

2 miliar dalam dugaan tindak pidana itu.
Diduga terjadi penunjukan langsung terhadap pihak ketiga yang memanfaatkan Plaza Klaten.Pembayaran tersebut terdapat kemahalan harga
Empat tersangka berbagi peran dalam menjalankan aksinya untuk menjual korban ke para hidung belang.01:05 Para korban tertarik karena ditawari penghasilan Rp3.
17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 2 dan atau Pasal 12 UURI No.para pelaku ditetapkan sebagai tersangka.



