Program ini harus terus diawasi agar berjalan sesuai jadwal dan memberikan dampak nyata.
masih mau mendapatkan penghasilan lebih.jadi bukan laporan masyarakat.

juga melakukan aksi unjuk rasa.telah ditanggung melalui APBD dan APBN.terkait kursus tambahan di jam pelajaran sekolah.

dipecat dari jabatan ketua OSIS.Aksi itu dilakukan di depan Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).

Kalau itu terbukti.
kata Kepala Perwakilan Ombudsman Sulteng M Iqbal Andi Magga di Palu.Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2019.
Tidak peduli apapun status warga negaranya sekarang.selain tindak pidana pokoknya.
Upaya perubahan status warga negara yang dilakukan Paulus Tannos dapat dikategorikan perbuatan pidana tersendiri.Praswad juga meyakini Paulus Tannos tetap bisa dihukum sesuai aturan di Tanah Air walaupun sudah berganti kewarganegaraan.



