Akibat kecelakaan maut itu.
Kami berharap kita bisa melaksanakan penyidikan.Itu yang sementara ini kami kembangkan.

JAKARTA - Bareskrim Polri membuka kemungkinan bakal ada tersangka baru di kasus dugaan pemalsuan akta tanah terkait pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang.hingga saat penyidik masih mengembangkan perkara tersebut guna mencari oknum yang dimaksud.Pasti itu (penetapan tersangka lain) karena dia tidak berdiri sendiri.

Selain Kades Kohod.yang salah satu di antaranya Kepala Desa (Kades) Kohod.

Pasal 264 KUHP tentang tentang pemalsuan akta otentik.
penyidik telah menetapkan empat tersangka.Kapolresta Mataram mengatakan bahwa operasi gabungan ini akan berjalan secara berkala dengan menargetkan wilayah lain yang masuk dalam kawasan rawan peredaran narkoba.
menindaklanjuti aduan masyarakat ini.satu di antaranya perempuan.
karena kita ketahui bersama bahwa ini (Dasan Agung) daerah rawan transaksi narkoba.kata Kombes Pol Ariefaldi.



