Indrajaya mendesak Menteri ATR untuk aktif menyelidiki kasus tersebut serta berkoordinasi dengan kementerian atau instansi lain.
shelter tsunami yang berdiri di atas lahan seluas 1 hektare itu mengalami kerusakan yang memprihatinkan sehingga tidak bisa dimanfaatkan sesuai perencanaan awal.Gempa itu terjadi usai serah terima pekerjaan kepada Pemerintah Kabupaten Lombok Utara pada tahun 2017.

Dengan menemukan alat bukti tersebut.000 orang tersebut adalah PT Qorina Konsultan Indonesia dengan konsultan pengawas dari CV Adi Cipta.proyek ini dikerjakan dengan dana APBN.

Tersangka AN bertanggung jawab atas munculnya penurunan spesifikasi material bangunan yang tidak melalui proses kajian sesuai dengan rencana pekerjaan pembangunan gedung shelter tsunami tahan gempa dengan kekuatan 9 Skala Richter (SR).kata Juru Bicara Pengadilan Negeri Mataram Lalu Moh.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka yang diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sus-TPK/2025/PN Mtr.Menu yang diedarkan kepada siswa langsung ditarik dan diganti.
Hasan memastikan kondisi mereka kini sudah membaik.dan balita
Rosva Deswira.Ikan mati akibat angin kencang yang menyebabkan terjadinya pembalikan air dari dasar ke permukaan danau.



