Kasus Pidana Lain Intai Panji Gumilang, Bareskrim: Kita Lihat Setelah Gelar Perkara

Kasus Pidana Lain Intai Panji Gumilang, Bareskrim: Kita Lihat Setelah Gelar Perkara
Kasus Pidana Lain Intai Panji Gumilang, Bareskrim: Kita Lihat Setelah Gelar Perkara

Melalui pernyataan resmi rumah sakit yang dilaporkan Anadolu pada Kamis.

dia gak bisa jelaskan kucing yang mana yang rusakin mobilnya.karena kekesalannya terhadap kucing sehingga dilakukan tindakan tersebut.

Kasus Pidana Lain Intai Panji Gumilang, Bareskrim: Kita Lihat Setelah Gelar Perkara

Aksi itu pun terekam CCTV dan viral media sosial.Dia dijerat dengan Pasal 302 KUHAP dan /atau Pasal 406 KUHAP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.Sudah sebagai tersangka.

Kasus Pidana Lain Intai Panji Gumilang, Bareskrim: Kita Lihat Setelah Gelar Perkara

Kompol Seto Handoko mengatakan teduga pelaku melakukan tindakan tersebut lantaran kesal dengan ulah kucing yang kerap buang air kecil di mobilnya.kucing milik wanita berinisial M tengah berada di depan rumah terduga pelaku.

Kasus Pidana Lain Intai Panji Gumilang, Bareskrim: Kita Lihat Setelah Gelar Perkara

DD mengambil senjata senapan anginnya dan langsung menembakan ke arah hewan tersebut.

Polisi yang mendapatkan informasi itu.Setelah pemeriksaan.

korban sempat mengeluhkan sakit kepada pelapor sekaligus rekannya Siti Muntafiah.tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Setelah menunggu lima menit.Pelapor sempat mencoba membangunkan korban dengan menggoyangkan tubuhnya.