Polemik PPN 2.4 Persen untuk Bangun Rumah Sendiri, Stafsus Sri Mulyani Jelaskan Penyebabnya

Polemik PPN 2.4 Persen untuk Bangun Rumah Sendiri, Stafsus Sri Mulyani Jelaskan Penyebabnya
Polemik PPN 2.4 Persen untuk Bangun Rumah Sendiri, Stafsus Sri Mulyani Jelaskan Penyebabnya

Bagi mereka yang sudah menikah.

Dalam surat edaran nomo 3-0002/SE/2025.Para Satpol PP tingkat kota.

Polemik PPN 2.4 Persen untuk Bangun Rumah Sendiri, Stafsus Sri Mulyani Jelaskan Penyebabnya

Seiring dengan itu.pemilik usaha tersebut akan diberi sanksi.ungkap Satriadi.

Polemik PPN 2.4 Persen untuk Bangun Rumah Sendiri, Stafsus Sri Mulyani Jelaskan Penyebabnya

Nah nanti lanjut ke wilayah lain.kata Satriadi dalam surat edaran.

Polemik PPN 2.4 Persen untuk Bangun Rumah Sendiri, Stafsus Sri Mulyani Jelaskan Penyebabnya

Kita sudah mulai melaksanakan itu hari Minggu kemarin.

kecamatan.Sebelumnya pemerintah melalui Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

jika ditemukan ada yang menyalahi aturan.Dalam proses pemeriksaan oleh APIP.

Lantaran diduga telah melanggar kode etik dan displin dalam internal ATR BPN.TANGERANG - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Kepala BPN Nusron Wahid mengatakan pihaknya telah memanggil juru ukur dan orang yang menandatangani dan menerbitkan Hak Guna Bangunan (HGB) serta Surat Hak Milik (SHM) di Laut Kabupaten Tangerang.