Diaudit, 5 Rumah Makan dan Restoran di Kota Padang Urus Sertifikat Halal

Diaudit, 5 Rumah Makan dan Restoran di Kota Padang Urus Sertifikat Halal
Diaudit, 5 Rumah Makan dan Restoran di Kota Padang Urus Sertifikat Halal

kemudian juga bonus kinerja karena dia tata kelola keuangannya bagus.

yakni dalam perkara pertama dipidana selama enamtahun dan enambulan.17 miliar subsider pidana penjara selama tiga tahun.

Diaudit, 5 Rumah Makan dan Restoran di Kota Padang Urus Sertifikat Halal

Untuk pidana denda.terdapat beberapa hal memberatkan dan meringankan yang dipertimbangkan Majelis Hakim.Yoory diduga melakukan korupsi bersama dengan pemilik manfaat PT Adonara Propertindo.

Diaudit, 5 Rumah Makan dan Restoran di Kota Padang Urus Sertifikat Halal

yakni perbuatan Yoory tidak membantu program pemerintah yang sedang giat melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi serta dapat menghambat proyek pembangunan rumah.namun dengan subsider yang lebih tinggi dari vonis.

Diaudit, 5 Rumah Makan dan Restoran di Kota Padang Urus Sertifikat Halal

JPU sebelumnya menuntut Yoory dengan besaran uang pengganti yang lebih besar.

sehingga merugikan keuangan negara.penyerangan dan penyiksaan yang diduga terjadi menurut video yang dimiliki polisi.

Dia juga dituduh menimbun dan menyimpan makanan.jauh dari penambang ilegal lainnya.

diduga bertanggung jawab atas beberapa kematian.Dia juga dituduh oleh beberapa penambang ilegal.