menolak eksepsi yang diajukan Irfan Satria Putra Lubis alias Ratu Thalisa alias Ratu Entok (40).
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyatakan telah memeriksa dan memberi sanksi.Saya malah pengawalan ini menjadi kebiasaan dari dulu yang saya kira kalau sangat butuh saja kita pakai.

mengenai anggota Patwal yang arogan.Sanksi yang diberikan berupa teguran.Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyebut pengawalan terhadap pejabat negara saat berkendara lebih baik digunakan seperlunya.
![]()
BACA JUGA: | BERITA Menteri P2MI: Tak Ada Toleransi untuk Agen Penyalur PMI yang Langgar Aturan 11 Januari 2025.14:42 | BERITA Kementerian Pertanian Bentuk Satgas Nasional Kendalikan Wabah PMK 11 Januari 2025.

Dari pemeriksaan terhadap Brigadir DK.
ujar ArgoDijelaskan juga mengenai duduk perkara persoalan tersebut.Adapun kasus ini merugikan keuangan negara hingga Rp280 miliar.
Keduanya ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.Tersangka RPGL dan tersangka AJ ditahan hari ini Jumat tanggal 10 Januari 2025 sampai dengan 29 Januari 2025 untuk 20 hari kedepan.
para tersangka disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.Dari perhitungan BPKP didapatkan kerugian negara pada pekerjaan pembelian server dan storage oleh PT PNB kepada PT SCC lebih dari Rp280 miliar.



