Ramah Lingkungan, Kemenag Gunakan Teknologi Solar Panel untuk Green KUA

Ramah Lingkungan, Kemenag Gunakan Teknologi Solar Panel untuk Green KUA
Ramah Lingkungan, Kemenag Gunakan Teknologi Solar Panel untuk Green KUA

horizontal dan vertikal.

ketiga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) ke-2 KUHPidana.Kalimantan Selatan (Kalsel).

Ramah Lingkungan, Kemenag Gunakan Teknologi Solar Panel untuk Green KUA

Ia mengaku bakal mendalami pelaku lain dalam kasus ini.Tidak menutup kemungkinan masih ada pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus pengeroyokan ini yang dilakukan anggota kelompok (gangster) Pasber.MA dan RA sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan/penganiayaan dan mereka juga dilakukan penahanan di sel tahanan Polsek guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Ramah Lingkungan, Kemenag Gunakan Teknologi Solar Panel untuk Green KUA

kemudian para pelaku membawa senjata tajam yang sudah dikumpulkan Geng Pasber.ujar Kanit Reskrim.

Ramah Lingkungan, Kemenag Gunakan Teknologi Solar Panel untuk Green KUA

Kecamatan Banjarmasin Selatan.

tutur perwira pertama Polri itu.Penyidik menghadirkan DS sekitar pukul 10.

termasuk mendapatkan hasil audit kerugian keuangan negara dari akuntan publik dengan nilai Rp15.00 Wita dan selesai pada pukul 17.

Pada awalnyaseminar kebudayaan.