selain proyek Giant Sea Wall yang dijalankan pemerintah pusat.
Pelaku mengakui telah melakukan pencurian sebanyak kurang lebih di 20 TKP.KU dijerat Pasal 263 KUHP dengan ancaman pidana maksimal enam tahun penjara.

Atas perbuatannya.Dari tangan HP.drei modifikasi.

AD berhasil diringkus di rumahnya pada 30 Januari 2025 dan mengakui menerima 20 unit kendaraan curian dari HP.30 Januari 2025.

ucap Probo.
lanjut Aditya.4 Februari kemarin.
KPK kembali menetapkan Siman Bahar sebagai tersangka untuk yang kedua kalinya.Sedangkan.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut kondisi kesehatan membuat Siman Bahar.Dia harus menjalani cuci darah.



