Tersangka terindikasi melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan Pasal 102 huruf f serta melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas.
kata Zaky.Zaky mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi ketentuan terkait barang bawaan penumpang.

Bagi masyarakat yang menemukan adanya dugaan/indikasi terjadinya pelanggaran terhadap ketentuan kepabeanan.petugas lalu memeriksa penumpang yang membawa koper tersebut dan ditemukan ratusan ponsel.saat ini kasus tersebut sudah dalam proses penyidikan.

19:54 Ancamannya pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan pidana penjara paling lama 10 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp50.BATAM - Kantor Bea Cukai Batam menggagalkan penyeludupan 100 telepon seluler bekas yang dibawa oleh seorang penumpang maskapai penerbangan dari Bandara Hang Nadim Batam menuju Jakarta melalui Bandara Soekarno-Hatta.

tersangka YT adalah penumpang salah satu maskapai penerbangan yang hendak berangkat dari Bandara Hang Nadim Batam menuju Bandara Soekarno-Hatta saat lonjakan arus mudik Natal dan Tahun Baru pada 29 Desember 2024.
kata Kepala Kantor Bea Cukai Batam Zaky Firmansyah dalam keterangannya di Batam.melaporkan pada delegasi Israel dan Hamas di Qatar telah menerima rancangan tersebut.
Mediator menyerahkan Israel dan Hamas rancangan akhir kesepakatan untuk mengakhiri perang di Gaza.Radio Kan Israel.
19:18 | BERITA Israel-Hamas Terima Draf Kesepakatan Gencatan Senjata Gaza.BACA JUGA: | BERITA Militan Nigeria Bunuh 40 Petani di Borno 13 Januari 2025.



