17:36 Diberitakan sebelumnya.
para saksi ini sebenarnya sudah pernah diuji pernyataannya di persidangan eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.Bukan negara kekuasaan.

Tentunya kami tim hukum akan mengambil tindakan hukum.eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.ungkap Ronny.

Ronny menyebut inventarisir tudingan ini masih dilakukan dan akan disampaikan lebih lanjut.Padahal saksi-saksi ini sudah pernah diuji kesaksiannya di persidangan.

Ronny menyayangkan langkah tersebut.
Adapun ketiga nama ini sudah lebih dulu disidangkan dalam kasus suap pengurusan PAW anggota DPR RI karena terjerat operasi tangkap tangan (OTT) pada 2020.Sementara F merupakan AKP Fauzan.
BACA JUGA: | BERITA Serangan Bom Berpemandu Rusia Tewaskan 13 Orang di Zaporizhzhia Ukraina 09 Januari 2025.Berdasarkan ST/429/XII/KEP.
pihak pengawas eksternal dalam penanganan kasus pemerasan oleh anggota Polri tersebut.dan Bripka Ready Pratama mendapatkan sanksi demosi selama 5 tahun.



