dan di Labuan Bajo.
Hal senada diungkapkan Ketua Komisi II.Jangan sampai kejadian ini kembali terulang lagi.

Sehingga ia mempertanyakan instansi mana yang memiliki kewenangan atas keselamatan pelayaran.Andri Fajrul Syam yang mengaku kecewa atas tidak jelasnya kewenangan menyelesaikan persoalan tersebut.Ia pun menyesalkan kejadian tersebut terjadi.

untuk bisa menempatkan tambahan personel di sini.kata Andre.

Kalau perlu kita beri waktu tiga bulan.
dan menyoroti instansi terkait yang terkesan lepas tangan setelah terjadinya kasus.Dengan adanya kesepakatan ini.
jajaran Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat bergerak cepat merespons laporan masyarakat.Kompol Muhammad Kukuh Islami mengatakan.
kata Kompol Kukuh Islami saat dikonfirmasi.Kecamatan Tambora.



