KRI MBS mendapatkan kontak visual berupa asap di posisi 01 35.
memeriksa seorang warga negara asing (WNA) asal Inggris karena diduga menyalahgunakan izin tinggal dengan membuka usaha penyewaan kendaraan bermotor.kata Kepala kantor Imigrasi Denpasar Ridha Sah Putra.

KSM hanya mengoperasikan sewa menyewa motor di Nusa Penida.Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian pada pasal 50 menjelaskan izin tinggal kunjungan diberikan kepada orang asing yang masuk wilayah Indonesia dengan visa kunjungan.Imigrasi Denpasar juga menghadirkan WNA pria asal Ghana berinisial RM yang diciduk pada 20 Januari 2025 karena sudah melebih lama tinggal (overstay) di Indonesia dengan izin tinggal berupa visa saat kedatangan (VOA) sudah berakhir pada 2019.

Ridha menjelaskan dalam menjalankan aksinya.ucap Ridha.

Denpasar pada 30 Januari 2025.
selain WNA dari Inggris dalam rilis kepada awak media itu.Anggota DPRD Nunukan.
NUNUKAN - Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan mengaku kecewa atas kinerjaDinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Nunukan.biar pemerintah daerah yang ambil alih atau diberikan kewenangan itu.
kenapa ini dibiarkan.saya minta sekarang ini KSOP.



