Indah juga menyebutkan adanya potensi hujan ringan di Ambon.
Pembangunan itu pun.Pemilik lahan berinisial IGNES yang diduga turut terlibat dalam kasus ini pun turut diperiksa.

Yang ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Bali adalah lahan LSD karena di area itu mutlak tidak bisa didirikan bangunan.Pelaku AF melakukan kegiatan pembangunan sebuah villa.Status IGNES masih sebagai saksi.

yakni luas lahan pertanian semakin berkurang di wilayah Provinsi Bali.luas lahan yang diduga merupakan alih fungsi lahan tak berizin itu seluas 1.

berpengaruh terhadap swasembada pangan sebagaimana dimaksud dalam program Astacita PresidenPrabowo Subiantokarena lahan sawah atau pertanian yang dialih fungsikan mengakibatkan berkurangnya produksi pangan lokal.
AF kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 109junctoPasal 19 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 tahun 2019 tentang sistem budi daya pertanian berkelanjutan yang sudah diubah dengan UU RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi Undang-Undang.Setelah pertemuan tersebut pelaku IM (32) mulai berani meminjamuang.
Agung Gumilar dilansir ANTARA.dan apabila kedapatan hal seperti ini agar segera dilaporkan kepada kami pinta Kapolres.
dengan ancaman hukuman maksimal sesuai undang-undang yang berlaku.akhirnya korban berani meminjamkan uang tersebut kepada pelaku.



