polisi yang bertugas di SPKT Polsek Kuta membantu membuatkan laporan polisi atas kehilangan handphone.
penangkapan kedua tersangka berawal dari adanya informasi masyarakat tentang aktivitas peredaran obat-obatan terlarang di kawasan Jembatan Tinggi.Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap aktif melaporkan segala aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

Selain menyita obat Tramadol.peralatan tersebut diduga digunakan untuk aktivitas ilegal mereka.kedua pelaku juga membawa senjata tajam pisau stainless.

ditangkap Unit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang.Kelurahan Kebon Kacang.

01:05 Modus operandi mereka adalah memanfaatkan lokasi yang dianggap strategis untuk transaksi penjualan obat-obatan terlarang.
polisi juga menyita kunci leter T milik kedua pelaku.BATAM - Bea Cukai Batam.
Pada saat penangkapan.kata Zaky dilansir ANTARA.
yang berperan sebagai pemilik narkoba melalui penghubungpelaku berinisial PON.upah tersebut belum sempat digunakan oleh pelaku.



