Penangkapan Tannos Dinilai Bisa Mengungkap Pelaku Lain di Kasus e-KTP

Penangkapan Tannos Dinilai Bisa Mengungkap Pelaku Lain di Kasus e-KTP
Penangkapan Tannos Dinilai Bisa Mengungkap Pelaku Lain di Kasus e-KTP

29 Januari

Senjata api rakitan itu terlihat tidak terbungkus dan dalam kondisi berkarat.kemudian merasakan alatnya mengenai benda keras.

Penangkapan Tannos Dinilai Bisa Mengungkap Pelaku Lain di Kasus e-KTP

Samola lewat keterangan tertulis yang diterima di Palu.khususnya Kabupaten Poso.Pihaknya akan menelusuri temuan ini lebih lanjut.

Penangkapan Tannos Dinilai Bisa Mengungkap Pelaku Lain di Kasus e-KTP

tim satgas tiba di lokasi dan langsung memeriksa serta mengamankan senjata api rakitan tersebut.ia melanjutkan penggalian dan menemukan patahan badan senjata api tersebut.

Penangkapan Tannos Dinilai Bisa Mengungkap Pelaku Lain di Kasus e-KTP

Kabupaten Poso.

seorang warga yang tengah bekerja dengan menggunakan linggis untuk menggali tanah.17:25 | INFO SEHAT Orang Tua Lebih Sayang Anak Sulung atau Bungsu? Penelitian Ungkap Faktanya 22 Januari 2025.

Supratman bilang proses inilah yang membuat Indonesia harus menyiapkan berbagai dokumen dan nantinya akan memberikan keterangan di pengadilan.Paulus Tannos yang merupakan Direktur Utama PT Sandipala Arthapura akhirnya ditangkap otoritas Singapura setelah masuk daftar pencarian orang sejak 2021.

KPK kemudian kepolisian untuk melakukan koordinasi di sana.21:25 Ketika itu dia ditetapkan KPK sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya